Legislator Sesalkan OTT Bupati Pemalang: Korupsi Sistemik Harus Dihentikan
Legislator Sesalkan OTT Bupati Pemalang: Korupsi Sistemik

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyatakan penyesalan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Irawan berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh kader Partai Golkar untuk tidak terjerat kasus serupa.

Penyesalan dan Permintaan Jaminan Hak

“Tentu kami di Partai Golkar sangat menyesalkan dan sedih terkait operasi tangkap tangan. Peristiwa di Pemalang harus jadi perhatian seluruh kader Partai Golkar agar tidak terjerat masalah yang sama,” kata Irawan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Irawan meminta KPK untuk menjamin hak-hak pihak yang diamankan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku. Ia juga menyoroti bahwa OTT sering kali menjerat kepala daerah. “Kami minta KPK memberikan dan menjamin hak-hak yang bersangkutan dan memeriksanya sesuai dengan KUHAP dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu mempertanyakan mengapa praktik korupsi terus berulang. “Dari rangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK, saya sebagai anggota DPR RI bertanya sampai kapan hal seperti ini terus akan terjadi?” ujar dia.

Korupsi Sistemik dan Evaluasi Tata Kelola

Menurut Irawan, permasalahan korupsi sudah menjadi masalah sistemik yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh. Akar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan pejabat daerah harus segera dibenahi dan dievaluasi. “Masalah kejahatan korupsi ini sangat sistemik sehingga penyelesaian masalahnya juga harus dengan pendekatan sistem,” ungkap dia.

Ia menambahkan bahwa rendahnya gaji kepala daerah yang kerap disorot menjadi salah satu faktor yang memicu korupsi. Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak boleh menjadi pembenaran. Sebelumnya, Komisi II DPR juga menyoroti minimnya gaji kepala daerah dalam rapat dengan pemerintah.

KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7) malam. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, KPK belum merinci kasus yang menjerat Anom. Namun, dari informasi yang dihimpun, OTT ini terkait dengan dugaan korupsi proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Rombongan Bupati Anom termasuk istrinya turut diamankan dan telah tiba di gedung KPK pada Rabu malam. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Reaksi Partai Golkar

Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi Partai Golkar yang tengah berupaya membersihkan citra partai. Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, yang tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa partai akan menjunjung tinggi proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. “Kami serahkan sepenuhnya pada KPK. Jika terbukti bersalah, partai akan mengambil tindakan tegas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ujarnya.

OTT Bupati Pemalang menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan lebih dari sepuluh OTT yang melibatkan pejabat publik. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pemerintahan daerah.

Masyarakat Pemalang pun bereaksi keras. Sejumlah warga menggelar aksi damai di depan kantor bupati menuntut transparansi dan keadilan. Mereka berharap pergantian kepemimpinan dapat membawa perubahan yang lebih baik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Hasil dari pemeriksaan akan menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga