Dudung Abdurachman Resmi Menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan M. Qodari dalam perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Dudung menegaskan komitmennya untuk mempercepat program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden.
Saluran Pengaduan Masyarakat 24 Jam
Usai dilantik, Dudung menyatakan bahwa Kantor Staf Presiden akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Salah satu langkah konkretnya adalah membuka saluran pengaduan publik selama 24 jam untuk menampung keluhan masyarakat. "Saya akan buka 24 jam laporan-laporan dari masyarakat," ujar Dudung. Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan terhadap program kementerian dan lembaga, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah hambatan birokrasi.
Komitmen Pengawasan dan Tindakan Tegas
Dudung menegaskan kesiapannya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan program yang tidak berjalan sesuai target. "Apabila ada hal-hal yang program-program KSP yang tidak berjalan dengan semestinya, nanti kita akan sidak dan kita tuntaskan," tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk berperan aktif dalam pengawasan.
Perombakan Kabinet Merah Putih
Dalam reshuffle Kabinet Merah Putih jilid V tersebut, Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat baru. M. Qodari yang sebelumnya menjabat KSP kini menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI menggantikan Angga Raka Prabowo. Selain itu, Jumhur Hidayat dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, yang kini menjabat Wakil Menteri Koordinator Pangan. Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional menggantikan Sahat Manaor Panggabean.
Fokus Program Strategis Nasional
Dudung menekankan bahwa tugas utamanya adalah menyukseskan program strategis nasional dan memastikan program unggulan Presiden berjalan tuntas dan cepat. Kantor Staf Presiden akan memonitor dan mengevaluasi program kementerian dan lembaga, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memangkas hambatan birokrasi. "Jangan sampai ada hal-hal yang menjadi prioritas Presiden kemudian terjadi masalah-masalah birokrasi," pungkasnya.



