Ketua Komisi I DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Tak Diberikan ke Amerika Serikat
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Tak Diberikan ke AS

Ketua Komisi I DPR Bantah Isu Pemberian Akses Lintas Udara ke Amerika Serikat

Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto secara tegas meluruskan isu yang beredar mengenai pemberian akses lintas udara Indonesia kepada Amerika Serikat (AS). Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4/2026), Utut menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan Republik Indonesia sama sekali tidak memberikan kedaulatan udaranya kepada negara adidaya tersebut.

Klaim Isu Blanket Overfly Diklarifikasi

Utut mengungkapkan bahwa dirinya merasa disudutkan oleh pemberitaan yang menyebut adanya blanket overfly atau izin terbang bebas di wilayah udara Indonesia. "Kita disudutkan oleh pemberitaan ada blanket untuk di udara, overfly. Ini kan harus kita cek apa yang ditandatangani oleh Pak Men-Mas Syafrie," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya langsung menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk meminta klarifikasi. "Saya coba WA beliau, mungkin dalam perjalanan pesawat, tetapi begitu mendarat beliau jelaskan tidak ada itu," tambah Utut, menegaskan bahwa penjelasan dari Menhan tersebut mengonfirmasi tidak adanya pemberian akses khusus seperti yang diisukan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bukan Aliansi Militer, Tapi Penguatan TNI

Lebih lanjut, Utut memaparkan bahwa pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie dengan pejabat di Pentagon pada 13 April 2026 bukanlah bentuk aliansi militer. "Yang penting pertama, ini bukan aliansi militer. Ini terjadi di tanggal, lokasinya di Pentagon, 13 April 2026 antara Pak Syafrie dan menteri di sana disebutnya Secretary of War, sebelumnya Secretary of Defense. Jadi memang ada konsep yang berbeda," jelasnya.

Ia menekankan bahwa kesepakatan yang dibahas justru berfokus pada penguatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui tiga pilar utama:

  • Modernisasi dan Transfer Teknologi: Peningkatan kapabilitas militer melalui alih teknologi.
  • Pendidikan Militer Profesional: Perluasan akses program International Military Education and Training (IMET).
  • Interoperabilitas Operasional: Peningkatan kompleksitas latihan rutin seperti Super Garuda Shield.

"Dari itu semua kita akan memperoleh 'Peace to Strength'. Jadi kekuatan yang kita makin kuat tetapi untuk tujuan damai," ujar Utut, menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk perdamaian dan keamanan regional.

Kedaulatan Udara Tetap Mutlak Milik Indonesia

Utut dengan tegas menyatakan bahwa kedaulatan udara Indonesia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. "Kemudian kedaulatan udara adalah mutlak artinya buat kita. Jadi tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita," tegasnya, menekankan bahwa Amerika Serikat tetap harus meminta izin terlebih dahulu untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Ia sekali lagi mengklarifikasi bahwa tidak ada sama sekali pemberian kedaulatan kepada AS. "Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita," tutup Utut, mengakhiri pernyataannya dengan penegasan yang kuat untuk meredam keresahan publik terkait isu sensitif ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga