DPR Tegaskan Lintasan Kapal AS di Selat Malaka Tak Ganggu Politik Bebas Aktif Indonesia
DPR: Kapal AS di Selat Malaka Tak Ganggu Politik Bebas Aktif

DPR Tegaskan Lintasan Kapal AS di Selat Malaka Tak Ganggu Politik Bebas Aktif Indonesia

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Utut Adianto, secara tegas menyatakan bahwa keberadaan kapal milik Amerika Serikat yang melintasi Selat Malaka tidak mengganggu sikap politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.

Selat Malaka Sebagai Jalur Internasional

Menurut Utut, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang dapat dilalui oleh berbagai negara, asalkan Indonesia tidak berada dalam situasi konflik yang membahayakan. "Apakah ini nanti potensi mengganggu sikap kita yang bebas dan aktif? Saya rasa pasti tidak," ujar Utut dengan penuh keyakinan.

Dia menambahkan bahwa Indonesia telah lama menjalin hubungan dengan negara-negara Barat sejak era 1970-an, yang sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Utut mengutip gagasan Mohammad Hatta yang terkenal, "Mendayung di Antara Dua Karang," sebagai filosofi yang masih relevan diterapkan saat ini. "Kita bersyukur bahwa kita tidak dalam region yang bahaya untuk berperang," imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak Ada Perjanjian Overflight atau Penyerahan Kedaulatan

Lebih lanjut, Utut memastikan bahwa tidak ada perjanjian terkait overflight atau lintasan udara antara Indonesia dan Amerika Serikat. Klarifikasi ini didapatkannya setelah mengonfirmasi langsung kepada Menteri Pertahanan. "Beliau jelaskan tidak ada itu," kata Utut.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan apa pun yang menyerahkan kedaulatan wilayah udara Indonesia kepada pihak lain. "Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita," tegasnya. Setiap aktivitas di wilayah udara Indonesia tetap harus melalui mekanisme pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

Fokus Kerja Sama Pertahanan dalam Kerangka MDCP

Utut menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia dengan Amerika Serikat dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukan merupakan aliansi militer. Kerja sama tersebut berfokus pada:

  • Penguatan kapasitas pertahanan Indonesia
  • Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista)
  • Transfer teknologi

Menurut data yang diterimanya, kerja sama ini juga mencakup perluasan akses program International Military Education and Training (IMET) serta peningkatan kompleksitas latihan rutin, seperti latihan Super Garuda Shield. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas operasional dan profesionalisme militer Indonesia.

Dengan penjelasan ini, DPR RI ingin menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, sambil menjaga kedaulatan wilayahnya, termasuk di Selat Malaka yang strategis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga