Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dari golongan ekonomi atas, khususnya desil 8-10. Ia khawatir kebijakan ini dapat memicu kecemburuan sosial di lingkungan sekolah, terutama di sekolah negeri yang siswanya berasal dari latar belakang ekonomi beragam.
Kekhawatiran Kecemburuan di Sekolah
“Mengenai rencana untuk membatasi penerima manfaat dari desil 8-10 harus hati-hati untuk diterapkan. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan jika terjadi dalam satu sekolah. Bagaimana mungkin dalam satu sekolah ada siswa yang menerima MBG dan ada siswa yang tidak menerima MBG,” kata Yahya dalam pernyataannya pada Sabtu (18/7/2026).
Menurut Yahya, kebijakan ini hanya akan efektif jika diterapkan di sekolah swasta yang mayoritas siswanya berasal dari golongan menengah ke atas. Sementara itu, di sekolah negeri yang siswanya heterogen secara ekonomi, kebijakan tersebut sulit diimplementasikan tanpa menimbulkan masalah sosial.
Usulan Refocusing Anggaran
Di sisi lain, DPR menyambut baik rencana BGN untuk melakukan refocusing dan efisiensi anggaran. Yahya menilai anggaran BGN selama ini terlalu besar, sehingga perlu ada penyesuaian. Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar siswa SMA tidak lagi menjadi penerima MBG, karena masa pertumbuhan mereka sudah tidak terlalu bergantung pada tambahan asupan gizi.
“Yang perlu mendapat perhatian asupan gizi secara serius yaitu balita, anak-anak PAUD, SD dan SMP. Karena mereka masih dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan gizi yang tinggi,” jelas Yahya.
Kajian Komprehensif Diperlukan
Yahya menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan. “Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” tuturnya.
Sebelumnya, BGN mengakui adanya tunggakan pembayaran kepada mitra program MBG yang mencapai Rp 1,6 triliun. Hal ini menjadi salah satu alasan perlunya efisiensi anggaran. Namun, DPR meminta agar langkah efisiensi tidak mengorbankan prinsip keadilan dan kesejahteraan siswa.



