DPR Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo di Klinik Mordent
DPR Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo

Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim mendesak agar kasus kematian Sutrimo di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diusut tuntas secara cepat dan transparan. Dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Juli 2026, Ibrahim menegaskan bahwa Polda Metro Jaya harus segera bertindak tanpa membiarkan penanganan berlarut-larut.

Desakan Transparansi dari DPR

"Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!" ujar Teuku Ibrahim.

Menurut anggota DPR tersebut, perkara ini sensitif dan harus ditangani segera. Keterlambatan hanya akan menggerus kepercayaan publik dan memunculkan spekulasi liar. "Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ibrahim juga meminta penyidik bekerja profesional tanpa terpengaruh tekanan pihak mana pun. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas kasus ini. "Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat," pungkas Teuku Ibrahim.

Kronologi Penemuan Korban

Korban bernama Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di depan Klinik Mordent yang berada di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih belum diketahui.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik tersebut pada Minggu, 26 Juli 2026. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki rangkaian peristiwa dan penyebab kematian.

Penyelidikan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Masih didalami," kata Budi Hermanto pada Minggu, 26 Juli 2026.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap teka-teki kematian Sutrimo. Proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis forensik. Dukungan dari Komisi III DPR diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus ini demi kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga