Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Di tengah masa reses, ia memastikan sejumlah komisi di DPR akan tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis.
Komitmen DPR Lanjutkan Pembahasan RUU
“Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan,” kata Dasco saat konferensi pers di DPR, Selasa (21/7/2026).
Dasco menyatakan setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat. Salah satu yang menjadi prioritas adalah RUU Perampasan Aset, yang diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana. Dia menegaskan semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan dengan membuka ruang partisipasi publik agar menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.
RUU Satu Data dan Ketenagakerjaan Juga Dibahas
Dasco juga memastikan pembahasan RUU Satu Data akan diteruskan. RUU tersebut dimaksudkan untuk mendorong data pemerintah yang lebih terintegrasi, sehingga pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, bantuan sosial semakin tepat sasaran, dan kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang lebih akurat.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, di bidang ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya. Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
RUU Pemilu: Dialog dengan Partai Nonparlemen
Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI, kata Dasco, akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu. Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU sehingga menghasilkan aturan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan meski tengah memasuki masa jeda persidangan.



