Wamendagri: 95% Daerah di Papua Sudah Terima Dana Otsus Tahap I
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan optimisme bahwa penyaluran tahap pertama Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Papua akan segera tuntas dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam realisasi dana tersebut.
Realiasi Dana Mencapai 95 Persen
Ribka menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap enam provinsi di Papua, sebagian besar daerah telah menerima penyaluran dana. "Dari 46 daerah di Papua, 95 persen ini sudah terealisasi, artinya dananya sudah di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," ujar Ribka dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan usai ia memimpin rapat percepatan penyaluran dana di lima pemerintah daerah, yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/4). Meskipun demikian, masih terdapat lima daerah yang penyalurannya belum rampung, yaitu:
- Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Teluk Bintuni
Kendala Administratif dan Teknis
Ribka menegaskan bahwa kendala yang terjadi bersifat administratif dan teknis serta tidak menghambat secara signifikan proses penyaluran. Ia menambahkan, pemerintah pusat bersama tim percepatan yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengidentifikasi persoalan di masing-masing daerah.
"Estimasi dalam minggu ini, saya yakin sekali, dalam minggu ini 5 daerah ini akan terselesaikan," tegasnya. Ribka pun meyakini seluruh kendala tersebut dapat segera diatasi berkat koordinasi yang intensif.
Perbaikan Tata Kelola dan Koordinasi
Lebih lanjut, Ribka menyebutkan bahwa perbaikan tata kelola Dana Otsus terus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan agar penyaluran tahap pertama sebesar 30 persen dapat dilakukan tepat waktu.
Ribka juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi penyaluran tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni atau Juli, serta tahap ketiga pada November. "Mudah-mudahan yang akan kita urus ke depan itu adalah bagaimana kualitas laporannya harus lebih baik, dan terukur kemudian tepat sasaran," jelasnya.
Peran Strategis dan Transparansi Dana
Selain itu, ia menekankan bahwa Dana Otsus memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Di sisi lain, Ribka menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Pemda diminta untuk menyampaikan informasi penggunaan dana secara terbuka kepada publik. "Kemudian, ya pemanfaatannya minimal harus ter-publish ke publik, supaya masyarakat itu tahu Dana Otsus itu ke mana, ini wajib, transparansi informasi publik ini penting sekali," pungkasnya.
Dengan upaya percepatan ini, diharapkan seluruh daerah di Papua dapat segera menikmati manfaat Dana Otsus untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.



