RUU Satu Data Segera Dibahas, Fokus Aktivasi Potensi Nasional untuk Pembangunan
RUU Satu Data Segera Dibahas, Fokus Aktivasi Potensi Nasional

RUU Satu Data Segera Dibahas, Fokus Aktivasi Potensi Nasional untuk Pembangunan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data akan segera dibahas tahun ini. RUU tersebut akan menjadi inisiatif DPR, dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan data nasional untuk mengaktivasi seluruh potensi yang dimiliki Indonesia.

Inisiatif DPR untuk Pembangunan Nasional

Bob Hasan menegaskan, "Iya itu inisiatif DPR," dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat, 13 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia dirancang untuk mengaktivasi seluruh data mengenai potensi-potensi di Indonesia, demi mendukung pembangunan nasional yang terencana, tersusun, dan tepat guna.

Penyusunan dan pembahasan lebih lanjut akan digodok di Baleg DPR tahun ini. "Iya betul (dibahas di Baleg)," kata Bob, menekankan komitmen DPR dalam mempercepat proses legislasi ini.

Belajar dari Pengalaman Bencana di Sumatera

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengonfirmasi bahwa DPR akan membahas RUU Satu Data Indonesia tahun ini. Dasco mengungkit perbedaan data yang terjadi saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.

"Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Maret.

Berdasarkan pengalaman pascabencana, Dasco menyoroti bahwa perbedaan data antar kementerian sering kali menghambat penyaluran bantuan yang efektif. Hal ini mendorong pentingnya harmonisasi data melalui RUU Satu Data untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam situasi darurat dan perencanaan pembangunan.

Fokus pada Aktivasi Potensi Nasional

RUU Satu Data bertujuan untuk:

  • Mengoptimalkan pemanfaatan data nasional.
  • Mengaktivasi data mengenai seluruh potensi Indonesia.
  • Mendukung pembangunan nasional yang terencana dan tepat guna.
  • Mencegah ketidaksinkronan data seperti yang terjadi saat bencana.

Dengan pembahasan yang segera dimulai, diharapkan RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan data dari berbagai sektor, sehingga mempercepat kemajuan bangsa.