PDIP Buka Suara Soal BEM UBK Diduga Terima Uang Usai Temui Gibran
PDIP Soal BEM UBK Diduga Terima Uang Usai Temui Gibran

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya angkat bicara mengenai dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam aksi unjuk rasa pada 15 Juni lalu. Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menilai isu ini justru membantah tuduhan bahwa PDIP menunggangi aksi mahasiswa.

Deddy: Yang Menunggangi Justru Wapres

Dalam pernyataannya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (23/6), Deddy menegaskan bahwa kasus UBK memperlihatkan pihak yang menunggangi aksi mahasiswa adalah Wakil Presiden Gibran. “Kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres gitu kan. Nggak tahu itu arahan dia atau inisiatif anak buahnya,” ujarnya.

Deddy enggan berspekulasi apakah pemberian uang tersebut merupakan instruksi langsung dari Gibran atau inisiatif anak buahnya. Namun, ia mengaku janggal jika pemberian itu berasal dari inisiatif bawahan. Oleh karena itu, ia lebih meyakini bahwa pemberian tersebut merupakan instruksi dari atas. Anggota Komisi II DPR itu pun mengingatkan semua pihak agar tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa bukti.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Orkestrasi Murahan dari Atas

“Nah, orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah gitu, tapi dari atas. Saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh,” tegas Deddy. Menurutnya, sulit untuk menghindari suatu gerakan massa dari kepentingan pihak lain, karena akan selalu ada pihak yang berselancar di balik kepentingan massa.

Meski demikian, Deddy tidak serta-merta menilai bahwa keputusan mahasiswa UBK bertemu Gibran didasari kepentingan lain. Bisa jadi mereka memiliki niat baik untuk menyampaikan aspirasi langsung. Namun, ia mengecam tindakan polisi yang diduga memberikan uang kepada mahasiswa. “Fakta bahwa polisi yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul keterlaluan sih kalau menurut saya,” katanya.

Reaksi Keras dari Internal UBK

Isu pemberian uang oleh pihak-pihak di lingkaran Gibran terhadap mahasiswa yang bertemu dengannya kini menjadi sorotan publik. Internal UBK pun bereaksi keras. Mahasiswa UBK telah menyatakan sikap bersama agar para pihak yang diduga terlibat dijatuhi sanksi tegas hingga mundur dari kepengurusan.

Lima nama mahasiswa yang diduga terlibat dan menerima uang telah diungkap. Mereka adalah Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafli Bastian (Wakil Ketua BEM FEB). Mahasiswa menuntut agar mereka mendapat nilai E untuk mata kuliah Ajaran Bung Karno 1-4. Bagi yang menerima KIP Kuliah, diwajibkan mengembalikan dana bantuan yang telah diterima.

Tenggat Waktu 10 Hari

“Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan,” demikian pernyataan yang dikutip dari tuntutan mahasiswa UBK yang diunggah di akun Instagram BEM FH UBK.

Sementara itu, Istana merespons isu ini dengan normatif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan akan mengecek kasus ini terlebih dahulu. “Coba nanti saya monitor dulu. Saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya,” kata Bambang di Jakarta.

CNNIndonesia.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap untuk mengklarifikasi isu yang mengaitkan polisi dalam kasus ini, namun Radjo belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga