Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, secara resmi melantik politisi Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, sebagai anggota MPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029. Adela menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri setelah diangkat menjadi hakim konstitusi.
Prosesi Pelantikan di Gedung Nusantara III
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026. Sebelum pengucapan sumpah, dibacakan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Presiden meresmikan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI, dengan masa tugas berlaku sejak pengucapan sumpah hingga berakhirnya periode keanggotaan saat ini.
Pesan Ketua MPR Sebelum Sumpah
Sebelum sumpah diucapkan, Ahmad Muzani mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan merupakan tanggung jawab besar, tidak hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan sumpah tersebut adalah janji yang harus ditepati dengan penuh keikhlasan dan kejujuran. "Apakah Saudara bersedia? Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Isi Sumpah Jabatan Adela Kanasya
Dalam sumpahnya, Adela berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai anggota MPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Ia juga berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang diwakilinya demi tercapainya tujuan nasional.
Ucapan Syukur Adela Usai Pelantikan
Usai pelantikan, Adela menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. "Saya bahagia dan senang bisa menjadi anggota dari MPR RI. Terima kasih. Mungkin untuk ke depannya saya mohon doa dan dukungannya selalu dari teman-teman media," ungkap Adela.
Kehadiran Para Pimpinan MPR dan Pejabat
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI Heri Herawan, dan jajaran pejabat eselon II Sekretariat Jenderal MPR RI. Dengan pelantikan ini, Adela resmi menjadi bagian dari keanggotaan MPR RI dan akan menjalankan tugas konstitusionalnya hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.



