Anggota DPRD Surabaya Desak Percepatan Program Rutilahu 2025-2026
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara tegas mendorong percepatan pelaksanaan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) untuk periode 2025-2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Surabaya yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak memadai, sekaligus mengurangi angka kemiskinan di kota terbesar kedua di Indonesia tersebut.
Latar Belakang dan Tujuan Program
Program Rutilahu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di Surabaya, program ini telah berjalan selama beberapa tahun, namun masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Anggota DPRD menekankan bahwa percepatan ini diperlukan untuk memastikan bahwa target pembangunan rumah layak huni dapat tercapai tepat waktu, terutama mengingat meningkatnya kebutuhan perumahan akibat pertumbuhan populasi dan urbanisasi.
Menurut data terbaru, masih ada ribuan rumah di Surabaya yang dikategorikan tidak layak huni, dengan kondisi seperti atap bocor, dinding rapuh, dan fasilitas sanitasi yang buruk. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan warga, tetapi juga menghambat perkembangan sosial dan ekonomi kota.
Strategi dan Langkah Konkret
Untuk mendukung percepatan program Rutilahu, anggota DPRD mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pembangunan dan renovasi rumah.
- Koordinasi yang lebih intensif antara dinas terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta lembaga sosial.
- Pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, untuk memastikan program sesuai dengan kebutuhan lokal.
- Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap progres pembangunan, guna menghindari penundaan dan inefisiensi.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan konstruksi, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Surabaya. Anggota DPRD menegaskan bahwa percepatan Rutilahu bukan hanya tentang membangun fisik rumah, tetapi juga tentang membangun kehidupan yang lebih baik bagi warga.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Meskipun optimis, anggota DPRD mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan dalam mempercepat program Rutilahu, seperti keterbatasan lahan di perkotaan dan biaya material yang fluktuatif. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target pada tahun 2026.
Program Rutilahu 2025-2026 di Surabaya diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menangani masalah perumahan. Dengan demikian, upaya ini akan berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tingkat nasional.



