Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batubara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B). Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola pengadaan di perusahaan pelat merah tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik Anggota DPR Deddy Sitorus yang menyoroti pengadaan batubara untuk PLN.
Perbaikan Sistem Pengadaan Batubara
Bambang Patijaya menekankan pentingnya perbaikan sistem pengadaan batubara yang transparan dan akuntabel. "Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 13 Juli 2026.
Politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencari-cari kesalahan dalam proses pembenahan ini. "Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui," ungkap Bambang. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batubara diselesaikan hingga ke akar masalahnya.
Penanganan Dugaan Pelanggaran
Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak terulang kembali. "Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," kata Bambang.
Peran Pengawasan DPR
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, khususnya dalam pengadaan energi primer. Hal ini bertujuan agar pasokan energi untuk pembangkit dapat terjamin dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi. DPR berkomitmen mengawasi proses perbaikan ini secara ketat.



