Baleg DPR Ungkap Urgensi RUU Satu Data: Demi Pembangunan Nasional yang Lebih Efisien
Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan pentingnya penggodokan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dalam pernyataannya, Jumat (13/3/2026), Bob menyatakan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR untuk mengaktivasi seluruh data potensi nasional.
"Iya itu inisiatif DPR," kata Bob kepada wartawan di Jakarta. Ia menambahkan bahwa RUU Satu Data Indonesia dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan nasional.
Tujuan Strategis RUU Satu Data
Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU tersebut bertujuan mengintegrasikan data dari berbagai sumber guna mendukung pembangunan yang terencana dan tepat sasaran. "RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna," jelasnya.
Menurutnya, data yang terkelola dengan baik akan mempermudah perencanaan kebijakan publik dan alokasi sumber daya. Namun, Bob belum memberikan jadwal pasti kapan pembahasan RUU ini akan dimulai, meski menyatakan prosesnya akan digodok di Baleg DPR.
Dukungan dari Wakil Ketua DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR berencana membahas RUU Satu Data Indonesia tahun ini. Dasco menyinggung pengalaman buruk saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana ketidaksinkronan data antar kementerian menghambat penyaluran bantuan.
"Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Ia menekankan bahwa harmonisasi data sangat krusial untuk menghindari duplikasi dan ketidakakuratan dalam respons darurat. Baleg DPR juga berencana menggelar partisipasi publik dalam pembahasan RUU ini, bersama dengan harmonisasi Undang-Undang Perampasan Aset.
Implikasi bagi Pembangunan Nasional
RUU Satu Data diharapkan dapat:
- Meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan nasional.
- Meminimalkan ketidaksinkronan data antar instansi pemerintah.
- Mempercepat respons dalam situasi darurat seperti bencana alam.
- Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya Indonesia.
Dengan demikian, RUU ini tidak hanya sekadar regulasi teknis, tetapi memiliki dampak strategis bagi kemajuan bangsa. Pembahasan lebih lanjut akan dipantau publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.
