Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Pusat mendorong penguatan transformasi Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Pentingnya Transformasi Posyandu
Pembina Kesekretariatan TP Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, menyatakan transformasi Posyandu sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Keberhasilan pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Transformasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Posyandu kini mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Sosialisasi di Kepri
Pernyataan Yane disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepri yang digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026). Ia menekankan Posyandu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, kader, dan pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau.
Yane menjelaskan bahwa berbagai persoalan masyarakat saat ini saling berkaitan, sehingga penyelenggaraan pelayanan dasar harus dilakukan secara terpadu. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kader sangat dibutuhkan, serta peningkatan kapasitas pengurus harus terus dilakukan.
Tantangan Geografis dan Komitmen Daerah
Pelaksanaan transformasi Posyandu di Kepri memiliki tantangan geografis karena didominasi kawasan kepulauan. Namun, Yane optimistis komitmen kuat pemerintah daerah setempat mampu mengatasi tantangan tersebut. "Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata," tandasnya.
Data Registrasi Posyandu
Saat ini, sebanyak 1.398 Posyandu di Kepri telah terdaftar secara resmi. Dalam kegiatan tersebut, 238 Posyandu menerima nomor registrasi secara simbolis. Secara nasional, 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten/kota di 22 provinsi telah mendapat nomor registrasi. Registrasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.



