Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Gantikan
Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo

Presiden Prabowo Subianto akan segera menindaklanjuti secara administratif surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Langkah ini diwujudkan dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).

Proses Administratif dan Keppres Pemberhentian

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Prasetyo menambahkan bahwa dengan diterbitkannya Keppres, maka secara otomatis Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menggantikan Perry Warjiyo. Destry akan menjabat sebagai Gubernur Sementara BI dan melanjutkan seluruh tugas yang diemban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Sementara BI

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelas Prasetyo. Penunjukan ini memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di bank sentral.

Prasetyo menekankan bahwa dinamika yang terjadi terkait surat usulan pengunduran diri tidak boleh mengganggu pelaksanaan kerja institusi. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Stabilitas Moneter dan Koordinasi Fiskal Tetap Prioritas

“Demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri dan kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan, “Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat.”

Dengan transisi ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga. Keputusan Presiden diharapkan segera diterbitkan dalam waktu dekat, memastikan kelancaran tugas BI ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga