Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 resmi dimulai pada 20 Juli dan akan ditutup pada 17 Agustus 2026. Perubahan jadwal ini merupakan hasil revisi dari rencana awal yang semula dijadwalkan pada 3-31 Agustus 2026. Keputusan memajukan jadwal diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Tujuan utama percepatan ini adalah untuk menyelaraskan dengan penyusunan Rapor Pendidikan tahun 2026.
Siapa yang Wajib Mengisi Sulingjar 2026?
Kepala sekolah dan guru di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah menjadi peserta wajib dalam survei ini. Bagi mereka yang baru pertama kali mengikuti, pemahaman terhadap tata cara pengisian menjadi krusial. Sulingjar bertujuan mengumpulkan data tentang kondisi lingkungan belajar di sekolah, yang kemudian diolah menjadi indikator mutu pendidikan. Data ini menjadi salah satu komponen penting dalam Rapor Pendidikan.
Langkah Awal Sebelum Pengisian
Sebelum memulai pengisian, peserta harus memastikan beberapa hal. Pertama, memverifikasi akun di platform survei yang disediakan oleh Kemendikdasmen. Kedua, membaca petunjuk teknis yang telah dibagikan melalui surat edaran resmi. Ketiga, menyiapkan data pendukung seperti profil sekolah dan data siswa terkait. Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah ditentukan.
Ketentuan Selama Proses Pengisian
Selama periode pengisian, peserta diwajibkan mengisi survei secara mandiri dan jujur. Waktu pengisian untuk setiap responden diperkirakan sekitar 30-45 menit. Kemendikdasmen mengimbau agar pengisian dilakukan dalam satu kali duduk untuk menghindari data tidak tersimpan. Jika ada kendala teknis, peserta dapat menghubungi helpdesk yang disediakan. Penting untuk dicatat bahwa data yang terkumpul bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan perbaikan mutu pendidikan.
Dampak Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal ini memberikan dampak positif pada percepatan analisis data. Dengan selesainya survei lebih awal, Kementerian dapat segera menyusun rekomendasi kebijakan untuk tahun ajaran berikutnya. Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas intervensi di sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan lingkungan belajar. Selain itu, para kepala sekolah dan guru mendapatkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri sebelum tahun ajaran baru dimulai.



