Pemprov Banten Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah dan Guru Jadi Calo SPMB
Pemprov Banten Ancam Sanksi Tegas Calo SPMB SMA SMK

Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK negeri. Oknum yang menjanjikan kursi sekolah negeri dengan imbalan uang akan dikenai sanksi tegas.

Imbauan Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan bahwa orang tua tidak boleh tergiur dengan iming-iming masuk SMA negeri tertentu melalui jalur tidak resmi. "Saya berharap orang tua tidak tergiur dengan ajakan atau iming-iming masuk sekolah SMA negeri tertentu, dan itu tidak benar, karena kami memantau, kami mengawasi secara keseluruhan sekolah," ujarnya di Kota Serang, Selasa (12/5/2025).

Proses Pra-SPMB Berlangsung

Saat ini, Pemprov Banten tengah membuka proses Pra-SPMB untuk SMA, SMK, dan SKh negeri sejak 20 hingga 31 Mei 2026. Seluruh calon siswa diwajibkan mengikuti Pra-SPMB dengan membuat akun dan mengunggah data yang diperlukan untuk verifikasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kanal Pengaduan dan Investigasi

Jamaluddin meminta calon siswa atau orang tua segera melapor jika menemukan praktik kecurangan selama masa Pra-SPMB maupun SPMB. Ia berjanji akan menyelidiki setiap laporan yang masuk. "Kalau terjadi hal-hal kecurangan, laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui helpdesk. Nanti juga akan dibuka, karena ini belum pelaksanaan SPMB. Nanti kalau ada kecurangan akan kita buka semacam kanal aduan. Laporkan ke kanal aduan, nanti akan kita turun untuk investigasi," katanya.

Sistem Penerimaan Terkunci

Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengubah atau mengutak-atik sistem penerimaan siswa. Pemprov berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan jujur dan adil. "Ya saya rasa, mau jabatannya kepala dinas, mau jabatannya siapa pun, itu abaikan saja. Itu tidak benar karena kita kunci semuanya," ujarnya.

Sanksi bagi Pelanggar

Jamaluddin menyatakan akan menindak tegas petugas yang menjadi calo atau menjanjikan kelulusan dalam SPMB. "Siapapun, kalau ada kepala sekolah atau guru nakal, operator nakal, laporkan ke dinas. Nanti kita investigasi. Kalau dia salah tentu ada sanksi berat, sedang, atau ringan, tergantung dia benar atau tidak. Kenapa sih ada isu-isu? Ya itu tadi, zona nyaman dan tidak nyaman," katanya.

Pemprov Banten berkomitmen menjaga integritas proses penerimaan siswa baru dan mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga