Mendikdasmen Sebut Banyak Pemda Tak Mampu Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Mendikdasmen: Banyak Pemda Tak Mampu Gaji Guru PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengungkapkan bahwa masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang tidak mampu membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi pendidikan di Jakarta, Rabu (7/5/2026).

Kendala Anggaran Daerah

Menurut Mendikdasmen, keterbatasan anggaran daerah menjadi penyebab utama ketidakmampuan pemda dalam menggaji guru PPPK paruh waktu. Banyak pemda yang masih bergantung pada dana transfer dari pusat, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat. Akibatnya, guru-guru PPPK paruh waktu sering kali menerima gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan atau bahkan tertunda berbulan-bulan.

Mendikdasmen menambahkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana khusus untuk membantu pemda dalam membayar gaji guru PPPK. Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. “Kami terus mendorong pemda untuk memprioritaskan anggaran pendidikan, terutama untuk gaji guru,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Kualitas Pendidikan

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pendidikan di daerah. Guru PPPK paruh waktu yang tidak mendapat gaji layak cenderung kehilangan motivasi mengajar. Beberapa di antaranya bahkan memilih untuk berhenti atau beralih profesi. Hal ini tentu merugikan siswa, terutama di daerah terpencil yang sangat membutuhkan tenaga pendidik.

Seorang guru PPPK paruh waktu di Sulawesi Tenggara mengaku hanya menerima gaji setengah dari standar yang ditetapkan. “Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat agar nasib kami jelas,” katanya.

Langkah Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian guru PPPK paruh waktu. Salah satu solusi yang sedang dikaji adalah pengalihan skema gaji langsung dari pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemda. Langkah ini diharapkan dapat memotong birokrasi dan memastikan gaji guru dibayarkan tepat waktu.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga akan memberikan insentif tambahan bagi guru PPPK paruh waktu yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan menarik lebih banyak tenaga pendidik berkualitas ke daerah-daerah tersebut.

Mendikdasmen menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pendidikan, termasuk kesejahteraan guru. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kami tidak akan membiarkan mereka berjuang sendiri,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga