Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih dalam tahap simulasi dan pembahasan regulasi. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026).
Simulasi dan Regulasi Masih Berjalan
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menguji coba skema penyaluran bansos melalui koperasi desa. "Kita lagi simulasi, kita lagi mencoba regulasinya. Tapi intinya nanti bansos itu bisa disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos melalui Kopdes tetap akan menggunakan rekening. Pemerintah sedang mengkaji dua opsi mekanisme: pertama, bank-bank himbara akan membuka gerai di Koperasi Desa Merah Putih; kedua, penyaluran langsung ke rekening KDMP. "Ya tetap lewat rekening. Ada dua pilihannya, masih didalami ini skemanya. Yang seperti sekarang nanti himbara atau bank-banknya akan membuka gerai di Koperasi Desa Merah Putih. Atau yang kedua, bisa juga nanti langsung ke rekeningnya KDMP," terang Gus Ipul.
Koordinasi Antar Kementerian
Gus Ipul menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mematangkan skema ini. Pemerintah berkomitmen memilih mekanisme terbaik agar bantuan dapat diterima masyarakat dengan cepat. "Ya kita lagi membicarakan ini dengan kementerian yang lain, yang nanti akan kita coba bisa seperti apa yang terbaik. Yang tercepat, yang terbaik, dan memungkinkan bisa diterima lebih cepat kepada penerima manfaat," tuturnya.
Salah satu pertimbangan utama penyaluran bansos lewat Kopdes adalah mendekatkan layanan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengambil bantuan. "Ya kalau melalui Kopdes pasti jauh lebih dekat dengan rumah penerima manfaat. Karena mereka bisa ngambil di setiap desa, jadi nggak jauh dari rumah mereka. Yang kedua, mereka juga bisa langsung belanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih atau di KDMP. Jadi sebenarnya ini mendekati penerima manfaat," ujarnya.
Regulasi Perlu Diubah
Gus Ipul menekankan bahwa perubahan regulasi diperlukan untuk merealisasikan skema ini. "Itu sedang dipelajari, tapi kita perlu merubah regulasi. Sehingga nanti penerima manfaat di desa itu, keluarga penerima manfaat di desa itu bisa mengambil di koperasi-koperasi Desa Merah Putih," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menyalurkan bansos melalui Kopdes Merah Putih pada September 2026. Namun, pernyataan Gus Ipul mengindikasikan bahwa jadwal tersebut masih menunggu finalisasi regulasi dan simulasi.



