Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memberikan penjelasan resmi mengenai penundaan pelaksanaan Operasi Patuh yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada publik. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari rangkaian operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga pelaksanaannya dianggap masih terlalu awal jika dilakukan saat ini.
Lima Agenda Besar Operasi Kepolisian
Irjen Agus menjelaskan bahwa terdapat lima agenda besar operasi di kepolisian, khususnya di Korlantas. "Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat, ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat operasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Hasil analisis dan evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh sebaiknya dilakukan mendekati agenda Nataru. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menunda operasi tersebut untuk sementara waktu. "Jadi, jaraknya masih jauh, sehingga Operasi Patuh, hasil analisa dan evaluasi, mungkin nanti setelah mendekati kegiatan Natal. Jadi, itu evaluasi dan tentunya kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi operasi Natal itu masih jauh," jelasnya.
Jadwal Pelaksanaan Menunggu Arahan Pimpinan
Terkait jadwal pelaksanaan yang baru, Irjen Agus menyatakan bahwa Korlantas Polri masih menunggu hasil evaluasi dan arahan dari pimpinan Polri. Operasi Patuh kemungkinan dapat digelar setelah peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli. "Tentunya nanti kami akan evaluasi dan minta petunjuk pimpinan. Dalam hal ini Astamaops, nanti tepatnya kapan, apakah setelah HUT Bhayangkara atau mungkin satu bulan setelah HUT Bhayangkara yang mana operasi tersebut adalah cipta kondisi mendekati operasi Natal dan Tahun Baru, baik itu patuh dan Operasi Zebra," ucapnya.
Skema Penegakan Hukum: 60 Persen ETLE, 30 Persen Tilang Manual
Irjen Agus juga memaparkan skema Operasi Patuh yang telah direncanakan, yaitu 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa imbauan atau teguran simpatik. Dengan ditundanya operasi, penerapan skema ini juga akan menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan operasi. "Semua kegiatan kepolisian itu baik, dengan maksud bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola. Jadi rencana memang 30% itu melakukan tilang dan 60% itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan," ujarnya.
Pendekatan Humanis untuk Kesadaran Berlalu Lintas
Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama pihaknya bukanlah memperbanyak penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih humanis. "Oleh sebab itu, kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Korlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat dengan program Polantas Menyapa. Itu yang sudah kami lakukan, sehingga kami berharap, mari kita sama-sama tertib dengan dirinya sendiri untuk kepentingan keselamatan. Saya rasa itu," pungkasnya.



