Pemilik Anjing Pemburu Serang Bocah Hingga Tewas di Bogor Jadi Tersangka
Polres Bogor meningkatkan status kasus kematian bocah berusia 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, ke tingkat penyidikan. Pemilik anjing berinisial Y telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan bahwa pemilik anjing tersebut telah dijadikan tersangka. "(Pemilik anjing) Kami sudah naikkan statusnya sebagai tersangka. Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nama pemilik anjing berinisial Y. Berdasarkan KTP, dia warga Jakarta," kata Silfi pada Senin (8/6/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi juga menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka. "Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah, bekas menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," jelas Silfi.
Tersangka Y dijerat dengan Pasal 474 ayat 3 dan atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V, dan atau penjara paling lama 5 bulan serta denda kategori 2. "Pasal 474 dan 336 KUHP, pasal 474 mengatur tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan kematian orang lain, dan pasal 336 mengatur setiap orang yang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," kata Silfi.
"Intinya dianggap lalai. Pemilik anjing melepas anjing dari jauh, tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan. Anjingnya tidak dijaga, itulah yang disebut lalai," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kematian bocah laki-laki 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemilik anjing telah diperiksa. Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengatakan, "(Pemilik anjing) sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang. Yang jelas sedang dalam penyelidikan, nanti kita sampaikan setelah ada keterangan."
Agus menyebutkan pemilik mengakui bahwa anjingnya yang menggigit korban hingga tewas. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. "Untuk pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, warga sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing yang menggigit korban adalah miliknya," kata Agus.



