Jadwal MPLS 2026/2027
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 akan dimulai pada minggu pertama tahun ajaran baru, yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Juli 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS berlangsung maksimal 5 hari untuk jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK. Jadwal pasti ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
Perubahan Durasi dan Materi MPLS
Permendikdasmen No. 12/2026 membawa sejumlah perubahan signifikan. Durasi MPLS yang sebelumnya bisa lebih dari 5 hari kini dibatasi maksimal 5 hari. Materi kegiatan juga diperbarui dengan penekanan pada pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif. Kegiatan dilarang bersifat perpeloncoan atau mengandung unsur kekerasan. Materi wajib meliputi wawasan wiyata mandala, tata tertib sekolah, pengenalan kurikulum, dan program anti-perundungan.
Mekanisme Penyelenggaraan Baru
Mekanisme penyelenggaraan MPLS kini mewajibkan keterlibatan guru dan orang tua. Sekolah harus menyusun rencana kegiatan MPLS secara tertulis dan disosialisasikan kepada orang tua sebelum pelaksanaan. Selain itu, sekolah dilarang memungut biaya apapun untuk MPLS. Pengawasan dilakukan oleh dinas pendidikan dan komite sekolah. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, aturan ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik baru.
Dampak Aturan Baru bagi Sekolah dan Siswa
Dengan aturan baru ini, sekolah diharapkan lebih fokus pada kegiatan edukatif dan pengenalan lingkungan yang humanis. Siswa baru akan mendapatkan pengenalan yang lebih terstruktur tanpa tekanan. Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi administratif. Dinas pendidikan di seluruh Indonesia telah diminta untuk mensosialisasikan Permendikdasmen No. 12/2026 kepada seluruh sekolah sebelum tahun ajaran baru.



