Lagu "Hari Baru" Jadi Jingle Resmi MPLS Ramah, Ini Maknanya
Lagu "Hari Baru" Jingle Resmi MPLS Ramah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya memperbarui aturan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tetapi juga meluncurkan lagu berjudul "Hari Baru" sebagai jingle resmi MPLS Ramah. Lagu ini dirancang untuk menyambut murid baru agar hari pertama sekolah terasa lebih hangat, aman, dan menyenangkan.

Pencipta dan Makna Lagu "Hari Baru"

Lagu "Hari Baru" diciptakan oleh [nama pencipta belum disebutkan dalam sumber]. Makna yang terkandung dalam lagu ini adalah semangat baru, kebersamaan, dan kegembiraan dalam memulai petualangan di lingkungan sekolah. Liriknya menggambarkan harapan dan optimisme untuk masa depan yang cerah.

Latar Belakang Peluncuran

Peluncuran jingle ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk menciptakan suasana yang ramah dan inklusif selama MPLS. Dengan adanya lagu ini, diharapkan murid baru merasa lebih diterima dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hubungan dengan Aturan MPLS Terbaru

Selain jingle, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur jadwal dan juknis MPLS untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Aturan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan menyenangkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga