Harga Token Listrik 20-26 Juli 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli
Harga Token Listrik 20-26 Juli 2026 Tetap

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga token dan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada 20-26 Juli 2026. Penetapan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang mempertahankan tarif listrik pada Triwulan III 2026, yakni untuk periode Juli-September 2026.

Harga Token Listrik Pekan Ini Sama dengan Pekan Sebelumnya

Dengan demikian, harga token listrik yang dibeli masyarakat pada periode 20-26 Juli 2026 dipastikan masih sama seperti pekan sebelumnya. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, nilai tukar rupiah, dan harga minyak mentah dunia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan subsidi energi yang tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu, sambil tetap menjaga kesehatan fiskal negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Berubah

Keputusan mempertahankan tarif listrik untuk periode Juli-September 2026 telah diumumkan sebelumnya. Hal ini berarti tidak ada penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, termasuk rumah tangga dengan daya 900 VA hingga 6.600 VA, serta golongan bisnis dan industri kecil.

Pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetap mendapatkan tarif yang lebih rendah. Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 80,86 triliun pada tahun 2026 untuk memastikan keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat.

Dampak Kebijakan terhadap Masyarakat

Kebijakan tarif listrik tetap ini diharapkan dapat meredam potensi kenaikan biaya hidup rumah tangga dan menjaga daya saing sektor usaha. Menteri ESDM menegaskan bahwa pemerintah akan terus memonitor perkembangan harga energi global dan melakukan evaluasi secara berkala.

"Kami memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM.

Masyarakat dapat membeli token listrik di berbagai kanal resmi seperti aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, dan bank-bank mitra. Harga token listrik yang berlaku dapat dicek melalui situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga