Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, terutama Transjakarta dan moda pendukungnya Mikrotrans. Berdasarkan kajian tarif tunggal, layanan Transjakarta dalam kota diusulkan menjadi Rp5.000, sementara Mikrotrans yang sebelumnya gratis dikenakan tarif Rp2.000. Usulan ini telah dibahas melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
Tarif Transjakarta Rp5.000 Dinilai Lebih Efisien
Sugihardjo menjelaskan bahwa tarif Rp5.000 berlaku untuk layanan Transjakarta yang terintegrasi dengan mikrotrans, BRT, maupun non-BRT. Meski tarif BRT naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan. "Kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya enggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, jadi Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun ongkosnya?" papar Sugihardjo di Balai Kota, Jumat (3/7) pekan lalu seperti dikutip dari Antara.
Tarif Transjabodetabek Rp10.000 untuk Integrasi
Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif Transjabodetabek sebesar Rp10.000. Dengan tarif ini, penumpang Transjabodetabek nantinya dapat menggunakan layanan Transjakarta dalam satu skema tarif terintegrasi. "Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ungkap Sugihardjo. Kendati demikian, ia menekankan usulan ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Penyesuaian tarif harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman.
Mikrotrans Rp2.000 untuk Cegah Manipulasi Data
Untuk mikrotrans yang selama ini gratis, DTKJ mengusulkan tarif Rp2.000. Selama ini, mikrotrans atau Jaklingko tidak dikenakan biaya, namun penumpang tetap wajib tap-in/tap-out kartu uang elektronik. Menurut Sugihardjo, tarif gratis berpotensi menyebabkan manipulasi data penumpang. "Selama ini dalam kontrak antara Transjakarta dan operator ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah kaitan dengan ini waktu gratis. Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, 'Agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi'," klaimnya. Dengan tarif Rp2.000, setiap transaksi harus dibayar sehingga data penumpang menjadi lebih akurat.
Dampak dan Keluhan Masyarakat
Sugihardjo meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan jumlah penumpang Mikrotrans menurun jika kebijakan diterapkan. "Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih yang sebetulnya enggak jalan," jelasnya. Ia juga mengaku masih menerima keluhan masyarakat, seperti armada datang bergerombol, waktu tunggu lama, dan sopir berkendara kecepatan tinggi. Operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa memerhatikan kualitas layanan dan keselamatan.
Meski demikian, Sugihardjo menegaskan usulan tarif Rp2.000 untuk Mikrotrans masih sebatas kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.



