Chairman CT Corp, Chairul Tanjung (CT), menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk mengatur royalti bagi karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum pada Selasa (21/7).
Dukungan untuk Inisiatif Pemerintah
Dalam pertemuan tersebut, Chairul Tanjung menyambut baik langkah pemerintah. "Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada," kata CT. Ia menekankan bahwa regulasi ini akan memperkuat posisi media dalam berinteraksi dengan platform digital, terutama terkait kompensasi atas penggunaan konten jurnalistik.
Apresiasi Menteri Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kehadiran dan masukan dari Chairul Tanjung. "Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta," ujar Supratman. Ia menambahkan bahwa masukan dari CT akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Manfaat Ekonomi bagi Media dan Jurnalis
Supratman menjelaskan bahwa undang-undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi industri media, khususnya melalui kompensasi dari platform digital. "Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama," tuturnya. Ia menegaskan, "Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi."
Komitmen Indonesia di WIPO
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik di Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Minggu (6/7). Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.
Pembahasan Karya Jurnalistik di Era AI
Indonesia juga membahas soal karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI). Supratman menegaskan bahwa pembahasan mengenai remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI. "Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO," katanya.



