Tunjangan Guru dan Dosen Kemenag Cair Pekan Depan, ABT Rp5,78 Triliun
Tunjangan Guru Dosen Kemenag Cair Pekan Depan

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan tunjangan bagi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 mulai pekan depan. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Proses Pencairan Dimulai Pekan Depan

"Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kemenag. Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun untuk tunjangan guru dan dosen di lingkungan Kemenag.

ABT Sudah Masuk DIPA Kemenag

Kamaruddin menjelaskan, ABT yang telah disetujui Komisi VIII DPR dan Kementerian Keuangan sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag. "Sudah masuk DIPA Kanwil Kemenag Provinsi-Kabupaten/Kota," ujarnya. Dengan demikian, pencairan tunjangan dapat segera direalisasikan sesuai jadwal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag, termasuk guru madrasah dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga