FGD Badan Pengkajian MPR: Menggali Pandangan Akademisi untuk Konferensi Konstitusi
Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Senin (13/7/2026). Acara ini dipimpin oleh Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya menghimpun pandangan akademik dan aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan konstitusi serta masa depan demokrasi Indonesia.
"Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Konferensi Konstitusi: Forum Nasional untuk Evaluasi dan Penguatan Ketatanegaraan
Konferensi Konstitusi yang direncanakan akan menjadi forum nasional yang mempertemukan berbagai elemen, seperti lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, dan masyarakat daerah. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan konstitusi serta merumuskan arah penguatan kehidupan ketatanegaraan Indonesia. FGD ini menghadirkan tiga narasumber dari Universitas Padjadjaran: Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.IP, M.Si (Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer), Ari Ganjar Herdiansah, Ph.D (Ketua Prodi Pascasarjana Ilmu Politik), dan Bilal Dewansyah, S.H., M.H (Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Kebijakan Negara).
Dominasi Elite dan Kesenjangan Partisipasi: Sorotan Akademisi
Dalam paparannya, Caroline Paskarina mengungkapkan bahwa Pemilu dan Pilkada di Indonesia memiliki landasan konstitusional serta prosedural yang relatif kuat. Namun, kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud secara substantif. Ia menyoroti dominasi elite partai dalam pencalonan, tingginya biaya politik, praktik politik uang, ketergantungan kandidat pada pemilik modal, dan lemahnya hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen setelah pemilu. Menurutnya, persoalan demokrasi Indonesia bukan terutama karena ketiadaan institusi dan prosedur, melainkan adanya kesenjangan antara prosedur dan kemampuan rakyat untuk benar-benar memengaruhi, mengawasi, serta mengoreksi penggunaan kekuasaan negara.
"Rakyat tidak boleh hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara. Kedaulatan rakyat harus berlangsung sebelum, selama, dan setelah Pemilu. Hubungan antara rakyat dan wakilnya perlu diubah dari hubungan personal dan transaksional menjadi hubungan programatik yang didasarkan pada pelayanan, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban," tegas Caroline.
Partisipasi Publik yang Bermakna: Bukan Sekadar Formalitas
Caroline juga menyoroti lemahnya partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pelibatan masyarakat seringkali hanya menjadi formalitas administratif, bukan proses yang sungguh-sungguh memengaruhi substansi keputusan. "Proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan," jelas Caroline.
Mobilisasi Mahasiswa: Indikator Saluran Aspirasi yang Tidak Optimal
Sementara itu, Ari Ganjar Herdiansah menyoroti meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, demonstrasi dan gerakan digital harus dibaca sebagai indikator bahwa saluran formal penyampaian aspirasi belum bekerja secara optimal. "Persoalan utama gerakan publik bukan terletak pada kurangnya partisipasi, melainkan lemahnya proses konversi aspirasi menjadi respons institusi dan koreksi kebijakan. Kedaulatan rakyat perlu bekerja melalui rantai yang jelas, mulai dari suara warga, pembentukan agenda publik, proses deliberasi, respons lembaga, hingga koreksi kebijakan," papar Ari.
Ia mengingatkan bahwa keresahan generasi muda dapat tumbuh dari persoalan sehari-hari, seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi. Keresahan tersebut tidak boleh dianggap remeh atau semata-mata dinilai sebagai gerakan yang dikendalikan pihak tertentu.
Dominasi Partai dan Risiko Oligarki: Evaluasi Sistem Perwakilan
Bilal Dewansyah menyoroti kuatnya dominasi partai politik dan fraksi dalam sistem perwakilan. "Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen," katanya. Kondisi ini melemahkan akuntabilitas wakil rakyat dan membuka risiko pembajakan kebijakan oleh kelompok kepentingan. Pengaruh oligarki, tingginya biaya politik, dan ketergantungan pembiayaan Pemilu perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem demokrasi Indonesia.
Kebebasan Akademik dan Ruang Kritik Publik: Pilar Demokrasi
Bilal juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik. "Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan," tegasnya. Menurutnya, kampus dapat menjalankan fungsi sebagai kekuatan moral dan pengimbang informal terhadap kekuasaan melalui penelitian, kajian hukum, pendidikan publik, serta kritik berbasis data. Ruang digital juga perlu dijaga sebagai tempat pertukaran gagasan dan penyampaian aspirasi, meskipun kualitas deliberasinya belum selalu ideal.
FGD ini dihadiri oleh anggota Badan Pengkajian MPR RI, antara lain I.G.N. Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Saadiah Uluputty, Andreas Hugo Paraera, Dedi Iskandar Batubara, Denty Eka Widi Pratiwi, Hasan Basri Agus, dan Aji Mirni Mawarni.



