Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dikabarkan telah memberikan izin kepada para prajuritnya untuk membantu melawan aksi begal yang semakin marak. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan bahwa tidak ada instruksi khusus untuk operasi pemberantasan begal, namun panglima menyetujui kehadiran prajurit di lapangan sebagai bagian dari upaya membantu Polri.
Koordinasi TNI dan Polri
Nas menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum, hingga proses pemeriksaan pelaku. Anggota TNI diizinkan membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal. Untuk mengantisipasi tumpang tindih tugas, koordinasi antara TNI dan Polri akan diperkuat agar penanganan aksi begal lebih maksimal. "TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Nas.
Pembentukan Tim Pemburu Begal
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menindak aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Tim ini disiagakan selama 24 jam dan ditempatkan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, "Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi." Langkah ini merupakan upaya respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tim akan ditempatkan di titik-titik rawan berdasarkan analisis kejadian sebelumnya.
Kolaborasi Informasi
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membangun kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi mengenai tindakan kriminal. "Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara atau kejadian yang terjadi," ujar Iman. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan meningkatkan keamanan di Jakarta.



