Penerimaan Mahasiswa Baru: Antara Mutu dan Kuantitas
Penerimaan Mahasiswa Baru: Antara Mutu dan Kuantitas

Musim penerimaan mahasiswa baru selalu menghadirkan harapan baru bagi jutaan lulusan SMA dan SMK. Tahun ini, harapan itu kembali diperpanjang. Setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) selesai, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih membuka berbagai jalur mandiri hingga awal Juli.

Kesempatan bagi calon mahasiswa memang semakin luas. Namun, di balik kabar baik tersebut, tersimpan pertanyaan yang patut direnungkan: apakah perguruan tinggi kita masih berfungsi sebagai penyaring mutu, atau perlahan berubah menjadi pemburu jumlah mahasiswa? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan PTN maupun PTS.

Fenomena Perpanjangan Jalur Mandiri

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada 10 PTN yang masih membuka pendaftaran jalur mandiri hingga pekan pertama Juli 2024. Jalur ini memberikan kesempatan kedua bagi siswa yang belum lolos SNBP atau SNBT, sekaligus menjadi sumber pendapatan tambahan bagi kampus. Namun, praktik ini memicu diskusi mengenai apakah standar akademik tetap terjaga atau justru dikompromikan demi memenuhi kuota.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Kualitas Pendidikan

Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Surya, "Jika penerimaan mahasiswa baru lebih mengutamakan kuantitas tanpa seleksi ketat, dikhawatirkan akan menurunkan mutu lulusan." Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi terus meningkat, namun tingkat kesarjanaan tepat waktu justru stagnan di angka 65%.

Di sisi lain, PTN beralasan bahwa jalur mandiri diperlukan untuk menjangkau calon mahasiswa dari daerah terpencil yang mungkin tidak memiliki akses informasi memadai saat SNBP/SNBT. Beberapa kampus juga menerapkan sistem afirmasi dengan kuota khusus bagi siswa kurang mampu.

Solusi Menyeimbangkan Mutu dan Akses

Untuk menjaga kualitas, sejumlah PTN menerapkan nilai ambang batas (passing grade) yang ketat pada jalur mandiri. Misalnya, Universitas Gadjah Mada menetapkan skor minimal UTBK 600 untuk jalur mandiri. Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan standar akademik tanpa mengurangi kesempatan bagi calon mahasiswa potensial.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek juga mendorong transparansi data penerimaan, termasuk publikasi jumlah pendaftar dan nilai rata-rata yang diterima. Hal ini memungkinkan publik mengawasi apakah seleksi berjalan objektif.

Pada akhirnya, tantangan perguruan tinggi adalah menjaga keseimbangan antara perluasan akses dan pemeliharaan mutu. Musim penerimaan tahun ini menjadi ujian bagi komitmen institusi pendidikan dalam mencetak lulusan berkualitas tanpa terjebak pada angka-angka semata.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga