Ahmad Mursidi, Tersangka Kecelakaan Maut, Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

Langkah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menuai sorotan tajam. Pasalnya, salah satu pejabat yang dilantik, Ahmad Mursidi (58), kini tengah menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa Sekolah Dasar.

Pelantikan Kontroversial di Tengah Proses Hukum

Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Ia kini resmi menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Selasa, 26 Mei 2026. Keputusan tersebut memicu kontroversi lantaran dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Kepolisian Resor Pandeglang.

Satlantas Polres Pandeglang sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kecelakaan maut yang terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kecelakaan Maut

Peristiwa yang menjerat Ahmad Mursidi terjadi di Jalan Raya Pandeglang–Labuan. Saat kejadian, ia mengemudikan mobil seorang diri dengan selang oksigen menempel di hidung, mengenakan kaos dan celana pendek, dan menabrak kerumunan anak sekolah dasar. Dalam insiden tersebut, total sembilan orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas 4 SDN 5 Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sementara itu, korban lainnya terdiri dari tujuh pelajar kelas 4 hingga kelas 6, serta dua orang dewasa yang masing-masing berprofesi sebagai pedagang dan seorang sales.

Menurut Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, mobil Innova hitam dengan plat nomor A 1633 BF yang dikendarai Ahmad Mursidi melaju dari Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Kemudian di depan SDN 5 Sukaratu, mobil tersebut menabrak kerumunan siswa yang sedang jajan di pinggir jalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa kondisi kesehatan Ahmad Mursidi yang terlihat menggunakan selang oksigen.

Tanggapan Bupati

Dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa rotasi pejabat dilakukan untuk mempercepat ritme kerja pemerintahan. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi Setiani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026. Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik terus berinovasi dan bekerja cepat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pandeglang. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” jelasnya.

Kontroversi pelantikan ini terus menjadi sorotan publik, mengingat status tersangka Ahmad Mursidi masih melekat dan proses hukum atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa SD masih berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga