Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memperbaiki lift jembatan penyeberangan orang (JPO) yang mengalami kerusakan. Instruksi ini disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2026, dengan tujuan agar setiap lift JPO dapat kembali berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.
Instruksi Tegas untuk OPD
"Padahal saya sudah meminta kepada semua OPD, kalau ada kerusakan lift segera diperbaiki," tegas Pramono. Ia menekankan pentingnya perbaikan cepat agar fasilitas publik dapat diakses oleh semua kalangan. Pramono juga mengungkapkan akan memeriksa kondisi lift JPO di kawasan Senayan setelah menerima laporan bahwa lift tersebut sudah berbulan-bulan tidak berfungsi.
Penanganan Lift di Senayan dan Lokasi Lain
"Yang Senayan, karena saya belum tahu ya, nanti saya minta untuk dicek," lanjutnya. Politikus senior PDIP itu optimistis sebagian besar lift JPO di Jakarta kini sudah beroperasi normal. Ia mencontohkan beberapa lokasi yang sebelumnya bermasalah, seperti di Sarinah dan beberapa tempat lain, kini telah diperbaiki dan berfungsi kembali. "Tetapi yang lain-lain rasanya sekarang ini lift-nya sudah jalan, termasuk yang dulu dikhawatirkan di Sarinah, kemudian di beberapa tempat," ucapnya.
Pentingnya Menjaga Fasilitas Publik
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyoroti pentingnya menjaga fasilitas publik. Menanggapi laporan pencurian kamera CCTV di salah satu JPO di Jakarta Pusat, Pramono menegaskan bahwa fasilitas umum adalah aset yang harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat. Ia memperingatkan bahwa jika pelaku pencurian terbukti merupakan penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka bantuan tersebut akan dicabut.
"Kalau memang kemudian orang yang mengambil itu bisa kita ketahui, misalnya apakah penerima bansos atau penerima fasilitas yang dimiliki Pemerintah DKI Jakarta, saya tidak akan kompromi, kita tidak akan berikan lagi kepada yang bersangkutan. Karena fasilitas publik itu harus dijaga bersama," tegasnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi aset publik dan mencegah tindakan perusakan atau pencurian.



