Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal usulan agar pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah (Pemda) di provinsi baru masih sangat terbatas.
Rakor di Papua Selatan Bahas Pendanaan Infrastruktur
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7). Ribka menekankan bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini lemah, termasuk Papua Selatan.
“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan,” ujar Ribka.
Usulan KPP DOB Papua Dapat Perhatian Bappenas
Ribka menjelaskan bahwa usulan tersebut kini telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya. Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.
Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.
“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya.
Peringatan Pengelolaan Dana Otsus agar Tak Terjadi SILPA
Di sisi lain, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.
“Kalau dari otonomi khusus (Dana Otsus) ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu,” ujar Ribka.
Apresiasi atas Percepatan Penataan Pemerintahan Papua Selatan
Pada kesempatan yang sama, Ribka turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan yang mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah. Pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun ASN Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.



