Polsek Cikarang Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah menggelar patroli gabungan di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Patroli ini difokuskan di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejahatan jalanan dan kriminalitas.
Langkah Preventif Kepolisian
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi saat beraktivitas di malam hari.
"Melalui patroli dan operasi rutin ini, kami ingin menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi kejahatan jalanan serta menjaga situasi tetap kondusif," ujar Elia Umboh dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Hasil Patroli
Selama patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam operasi tersebut juga tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan Jaga Bekasi ini menjadi salah satu upaya nyata Polres Metro Bekasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang, terutama pada jam-jam malam hingga dini hari.
Personel dan Sasaran Patroli
Patroli mengerahkan 79 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, dan digelar pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Patroli menyasar sejumlah titik antara lain Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, sekuriti kawasan Deltamas, Pamdal, hingga Pokdarkamtibmas. Kehadiran personel gabungan di titik strategis menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pekerja malam, pengendara, dan warga yang masih menjalankan aktivitas di wilayah Cikarang Pusat.
Pemeriksaan dan Imbauan
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis dan selektif, sekaligus memantau aktivitas masyarakat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, tawuran remaja, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain patroli dan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara pada malam hari, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan.



