Mojtaba Khamenei, putra Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, tidak terlihat dalam rangkaian pemakaman ayahnya yang digelar pada Minggu (5/7/2026). Ketidakhadiran ini kembali memicu spekulasi mengenai kondisi Mojtaba, terutama setelah beredar rumor bahwa ia terluka dalam serangan udara Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menewaskan ayahnya pada Februari lalu.
Tiga Putra Lain Hadir dalam Pemakaman
Dalam upacara pemakaman Ali Khamenei, tiga putra almarhum lainnya, yakni Masoud, Mostafa, dan Meysam, tampak hadir mengiringi prosesi. Kehadiran mereka kontras dengan ketidakhadiran Mojtaba, yang selama ini dikenal sebagai putra yang paling dekat dengan sang ayah dan kerap disebut sebagai calon penerus.
Pejabat Tinggi Iran Ikut Serta
Sejumlah pejabat tinggi Iran turut hadir dalam prosesi pemakaman, termasuk Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Kepala Garda Revolusi Ahmad Vahidi. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya acara tersebut bagi stabilitas politik Iran di tengah transisi kepemimpinan.
Rumor Terluka dalam Serangan Udara
Spekulasi mengenai kondisi Mojtaba Khamenei semakin kuat setelah beredar kabar bahwa ia menjadi sasaran serangan udara AS-Israel yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei pada Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menargetkan lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan para pemimpin Iran. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran mengenai kondisi Mojtaba.
Dampak pada Suksesi Kepemimpinan Iran
Ketidakhadiran Mojtaba Khamenei dalam pemakaman ayahnya menimbulkan pertanyaan mengenai proses suksesi kepemimpinan di Iran. Selama ini, Mojtaba dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai Pemimpin Tertinggi. Namun, rumor mengenai kesehatannya dapat mempengaruhi dinamika politik internal, termasuk pemilihan penerus di Majelis Ahli.
Para analis politik Iran menilai bahwa situasi ini dapat mempercepat perdebatan di kalangan elite mengenai siapa yang layak memegang tampuk kepemimpinan tertinggi. Sementara itu, pemerintah Iran terus menegaskan bahwa negara dalam keadaan stabil dan transisi kepemimpinan berjalan sesuai konstitusi.



