Menko Polkam: Pagar Mal Tak Terkait Isu Gangguan Keamanan
Menko Polkam: Pagar Mal Tak Terkait Isu Gangguan Keamanan

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan bahwa pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal tidak ada kaitannya dengan potensi gangguan keamanan. Ia meminta masyarakat untuk tidak termakan isu liar yang mengaitkan pemagaran tersebut dengan kabar akan terjadinya kerusuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari usai menggelar rapat tertutup bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BIN Muhammad Herindra.

Pagar Mal Murni Inisiatif Pengelola

Djamari menjelaskan bahwa fenomena pemasangan pagar tersebut murni merupakan inisiatif dari pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal. Namun, ia menyebutkan bahwa banyak dari pemasangan pagar tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pemasangan pagar, nggak ada itu ya, pagar-pagar, responsnya dulu Pak Kepala Daerah yang bersangkutan, sudah menyampaikan baik di Surabaya maupun di Jakarta. Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada," kata Djamari saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat," lanjutnya.

Pemerintah Daerah Diminta Tertibkan Pagar Ilegal

Djamari meminta agar narasi-narasi yang meresahkan terkait pemagaran mal tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah terkait juga sudah memberikan respons dan melakukan penertiban terhadap pagar-pagar yang tidak memiliki izin tersebut.

"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung juga telah menyatakan keyakinannya bahwa Jakarta aman dan nyaman sepanjang Agustus ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Pemerintah Tidak Melarang Unjuk Rasa

Selain menanggapi isu pagar mal, Djamari juga berbicara mengenai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya.

"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satupun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ungkap Djamari.

Ia bahkan menyebut bahwa kritik yang datang dari masyarakat merupakan hal yang positif bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya. "Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah," tuturnya.

Tindakan Anarkis Tidak Ditoleransi

Meski demikian, Djamari mengingatkan agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis, perusakan, hingga pembakaran fasilitas umum.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis," ucapnya.

"Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," pungkas Djamari.

Sementara itu, Polri juga telah memastikan situasi keamanan terkait pemasangan pagar di mal dalam kondisi aman dan terkendali. Polri meminta warga untuk tidak cemas dan tetap waspada, namun tidak perlu mempercayai isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga