Keluarga Femas Ditagih Rp50 Juta oleh Travel Usai Kabur di Korsel
Keluarga Femas Ditagih Rp50 Juta oleh Travel

Keluarga Femas Yani Arianto (22), warga Madiun yang kabur dari rombongan open trip di Korea Selatan, kini menghadapi tagihan kerugian dari pihak travel. Ibunda Femas, MT (56), mengaku ditagih sebesar Rp50 juta oleh seseorang yang mengaku pegawai biro perjalanan.

MT, yang tinggal di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, mengatakan ia baru mengetahui kabar anaknya dari pihak travel pada 15 Juli 2026 melalui pesan singkat. Ia kaget karena Femas tidak pernah meminta izin untuk ikut tur tersebut. "Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar MT, Minggu (19/7/2026).

Pegawai Travel Datangi Rumah Keluarga

Menurut MT, pegawai travel itu bahkan sempat datang ke rumahnya untuk menagih ganti rugi. Namun, kedatangan petugas Imigrasi Madiun justru membelanya. "Dari Imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap MT.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

MT adalah seorang janda yang suaminya meninggal pada 2018. Sehari-hari ia bekerja serabutan di pabrik porang musiman yang kini sudah tidak beroperasi. Ia juga kadang membersihkan rumah orang dengan upah Rp60 ribu per hari. "Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," tandasnya.

Visa Femas Overstay Sejak 12 Juli 2026

Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan bahwa visa Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum itu, pihak travel telah berupaya melakukan pendekatan persuasif ke keluarga agar Femas bersedia kembali ke Indonesia, namun tidak berhasil.

Kronologi kejadian bermula saat rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, 28 Juni 2026, setelah agenda selesai, peserta diberikan waktu bebas. Femas berpamitan dengan alasan ingin mencari sepatu di kawasan Myeongdong. Tour leader sempat mengirim pesan agar Femas langsung masuk kamar, tetapi ia tidak pernah kembali. "Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujar Wiky.

Laporan ke Polisi Ditolak

Pihak travel kemudian melapor ke Kepolisian Korea pada hari keempat, tetapi laporan ditolak karena tidak ada unsur pidana. Femas dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan orang hilang. Laporan ke Imigrasi baru bisa diproses setelah masa izin tinggal habis. "Imigrasi menyampaikan akan memproses setelah masa stay-nya habis. Masa stay kan cuma 15 hari, sebenarnya visa dia sudah overstay sejak 12 Juli 2026," beber Wiky.

Menariknya, sebelum keberangkatan Femas tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia bahkan sempat datang langsung ke kantor Berani Backpacker di Surabaya untuk memastikan legalitas travel. "Dia datang ke kantor, tanya-tanya soal trip, bahkan sempat ngobrol juga. Jadi kami menilai dia memang serius ikut trip," ungkap Wiky.

Kemlu Beri Atensi Khusus

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menyoroti kasus ini. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa tindakan Femas melanggar aturan imigrasi dan menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan. "Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Heni, Sabtu (18/7/2026).

Kemlu menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa hal itu tidak mencerminkan mayoritas WNI yang bepergian secara sah. "Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," tambahnya. Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk menangani kasus ini dan mengimbau seluruh WNI agar menaati ketentuan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga