Dasco Pimpin Rapat DPR-Pemerintah Bahas Anggaran Kapal Perintis
Dasco Pimpin Rapat DPR-Pemerintah Bahas Anggaran Kapal Perintis

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat antara pimpinan DPR dan pemerintah di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026). Rapat ini membahas anggaran penyeberangan kapal perintis dan mencari solusi atas kebutuhan anggaran yang mendesak.

Kesepakatan Anggaran Tambahan

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rapat berlangsung singkat karena tercapai kesepakatan mengenai tambahan anggaran untuk layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.

"Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan, karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama," kata Prasetyo setelah rapat. "Sehingga tadi kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Kebutuhan Anggaran

Prasetyo merinci kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp139 miliar, sedangkan untuk Pelni sekitar Rp70 miliar. "Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 (miliar) sekian untuk yang di Pelni," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan (ABT) Kemenhub. Nilai ABT yang diusulkan sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun. "Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya (ABT) tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun," katanya.

Perubahan Mekanisme Pendanaan

Rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. "Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif," papar Prasetyo. "Jadi, kalau selama ini melalui Kemenhub, di situ kan semua sudah tertata ya, mengenai tata kelola, pelaporan, pemeriksaan, dan sebagainya. Sehingga kalau nanti kita putuskan terjadi perubahan, tentu kita harus memastikan bahwa semua administratif, tata kelolanya juga dijalankan dengan benar," sambungnya.

Layanan Penyeberangan di NTT Kembali Beroperasi

Prasetyo memastikan layanan penyeberangan perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah kembali beroperasi. "Sudah, alhamdulillah sudah (di NTT)," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga