Kapolri Buka Rakernis Reskrim, Soroti Ancaman Kejahatan Transaksional Baru
Kapolri Buka Rakernis Reskrim, Soroti Kejahatan Baru

Bareskrim Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komdigi Meutya Hafid, dan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Kapolri: Rakernis untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Rakernis ini merupakan salah satu upaya Bareskrim untuk meningkatkan profesionalisme melalui penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Ia meminta jajarannya, khususnya Bareskrim, untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar aparat penegak hukum (APH) agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan optimal.

"Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah," ujar Kapolri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri," sambungnya. Oleh karena itu, menurut Listyo, kolaborasi dan sinergitas menjadi penting dilaksanakan antar seluruh instansi pemerintahan.

Ancaman Kejahatan Transaksional yang Terus Berkembang

Di sisi lain, Listyo mengatakan bahwa Polri akan terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transaksional yang terus berkembang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya celah-celah untuk melakukan modus operandi kejahatan baru. Sementara itu, di dalam negeri, pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memerlukan penyesuaian.

Oleh karena itu, dia berharap seluruh APH dapat bersinergi dalam pelaksanaannya. "Tentunya harapan kita semua, kami semua, bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," jelas dia.

Penguatan Literasi Hukum Masyarakat

Listyo juga menegaskan akan memperkuat literasi masyarakat terkait penerapan undang-undang tersebut. Dengan begitu, penegakan hukum dapat benar-benar memberikan rasa aman dan adil bagi masyarakat.

Rakernis Reskrim ini diharapkan menjadi momentum bagi Bareskrim Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga