Kapolda Jabar Sebut Perilaku Taufik Hidayat Tak Wajar dan Sadis
Kapolda Jabar: Perilaku Taufik Hidayat Tak Wajar, Sadis

Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik Hidayat (30) dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap mantan pacarnya, YTR (29). Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa pemeriksaan kejiwaan melibatkan ahli untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan sadis tersebut.

Perilaku Tak Wajar dan Sadis

"Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," kata Rudi, Selasa (23/6) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat diketahui memiliki kebiasaan minum minuman keras. Pertengkaran kerap terjadi saat mantan debt collector itu berada di bawah pengaruh alkohol.

"Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," ujar Rudi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan di Ciparay

Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB. Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron polisi.

"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat. Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Rudi.

Pelacakan Melalui Transaksi

Keberadaan Taufik berhasil terlacak setelah penyidik mengikuti sejumlah aktivitas hingga transaksi yang dilakukan selama pelarian. "Berdasarkan pengakuannya, dia ditangkap di rumah temannya. Dia mengakui bahwa itu adalah tempat yang akan dituju. Pagi tadi sudah kami ikuti. Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap," ujarnya.

Korban Mengalami Luka Berat

YTR dianiaya dan disekap oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun di kamar kosnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat, mulai dari tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak YTR, Melanie Silviani, mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, mengungkap kondisi YTR usai menjenguknya di RSHS Bandung. "Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia saat dihubungi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga