YouTuber kontroversial Kim Se Ui, yang mengelola saluran YouTube HoverLab atau dikenal juga sebagai Garo Sero Research Institute, resmi didakwa oleh Kejaksaan Distrik Pusat Seoul atas dugaan penyebaran informasi palsu yang mencemarkan nama baik aktor Kim Soo Hyun dan mendiang aktris Kim Sae Ron.
Dakwaan dan Dasar Hukum
Menurut laporan News1 pada 23 Juni, Divisi Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak 2 dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Kepala Jaksa Park Ji Na, mengeluarkan dakwaan terhadap Kim Se Ui. Dakwaan tersebut meliputi pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, distribusi gambar yang diproduksi secara ilegal berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, serta pelanggaran undang-undang anti-penguntitan Korea Selatan.
Proses Penyelidikan Tambahan
Sebelumnya, pengajuan surat perintah penahanan Kim Se Ui telah dikeluarkan. Jaksa kemudian bekerja sama dengan polisi untuk melakukan penyelidikan tambahan. Langkah-langkah yang diambil termasuk memeriksa para korban yang diduga dan meminta pemeriksaan forensik terhadap berkas audio dari Kantor Kejaksaan Agung.
Dampak dan Tanggapan
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan figur publik ternama di industri hiburan Korea Selatan. Informasi palsu yang disebarkan oleh Kim Se Ui diduga telah merusak reputasi Kim Soo Hyun dan keluarga mendiang Kim Sae Ron. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyebaran informasi palsu dan konten ilegal di dunia maya.



