Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan mengejutkan terkait pendataan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dari lebih dari 300 titik yang tercatat, sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan maupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG.
Lokasi Titik SPPG Fiktif di Hutan, Sawah, hingga Kuburan
Ammy mengatakan temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Hasilnya, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan.
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJateng, Selasa (23/6/2026).
Dugaan Jual Beli Titik dan Keterlibatan Yayasan
Menurutnya, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik maupun pendaftaran titik fiktif dalam program SPPG. Persoalan itu kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait.
"Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi," ujarnya.
Ammy menjelaskan, sejumlah titik yang terdaftar bahkan masih diperjualbelikan kepada pihak lain. Kondisi itu menunjukkan bahwa sebagian titik belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun legalitas yang jelas.
"Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak," ungkapnya.
Ia menambahkan, mayoritas titik yang menjadi temuan tersebut diketahui terdaftar atas nama yayasan yang membawa nama Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
"Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony," ujarnya.
Pembukaan Titik SPPG Baru Dihentikan Sementara
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat terakhir bersama tim investigasi yang dikirim Kepala BGN, melalui jajaran pusat, memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di Cilacap.



