Densus 88 AT terus berupaya mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah menggelar dialog kebangsaan bersama Pemerintah Provinsi dan perguruan tinggi di Sulawesi Barat.
Dialog Kebangsaan di STAIN Majene
Acara bertema 'Merajut Kembali Benang Kebangsaan, Memetik Hikmah, Menjaga Harmoni dari Arus Perpecahan' ini diadakan di Aula Lantai 5, Gedung TPD STAIN Majene, Sulawesi Barat, pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
Kolaborasi ini melibatkan Satgaswil Densus 88 AT Polri Sulawesi Barat, STAIN Majene, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kasatgaswil Sulawesi Barat AKBP Soffan Ansyari menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam membangun ketahanan ideologi kebangsaan serta mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan generasi muda.
Pemaparan Materi dan Diskusi Interaktif
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili oleh Kompol Ridjoko Suseno memaparkan dinamika perkembangan paham radikalisme serta pentingnya langkah pencegahan sejak dini, khususnya di lingkungan birokrasi dan ruang digital.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kegiatan ini merupakan sinergi positif antara pemerintah daerah, aparat, dan institusi pendidikan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta mencegah paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Dialog ini juga menghadirkan pengamat terorisme Rida Hesti Ratnasari dan Guru Besar STAIN Majene Muliadi. Rida menyampaikan materi tentang peran kampus sebagai garda terdepan dalam pencegahan radikalisme, sedangkan Muliadi membahas langkah pencegahan dini, terutama di ruang digital.
Sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber berlangsung hangat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan serta memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh radikalisme dan intoleransi.



