Jakarta - Sekelompok anak-anak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan setelah aksi mereka menghadang pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar Jalan Daan Mogot viral di media sosial. Dalam video yang beredar, anak-anak tersebut menggunakan ranting kayu untuk menghalau pemotor agar tidak menggunakan trotoar dan meminta mereka putar balik ke jalur arteri. Beberapa pemotor menurut, namun ada juga yang nekat menerobos.
Trotoar Bukan Jalur Pintas
Trotoar di Jalan Daan Mogot kerap dijadikan jalan pintas oleh pengendara untuk menghindari kemacetan. Padahal, trotoar adalah fasilitas bagi pejalan kaki. Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, mengatakan bahwa pihaknya sering melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Namun, saat petugas berada di tempat, para pemotor tiba-tiba mematuhi aturan dan tidak melintasi trotoar. "Jadi seperti kucing-kucingan gitu," ujar Yeni.
Rencana Pemasangan Pembatas
Untuk mengatasi masalah ini, Polsek Cengkareng akan mengajukan pemasangan besi pembatas kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Yeni menegaskan bahwa pengendara motor yang melintas di trotoar melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat. "Pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," tutur Yeni.
Anak-anak Juga Diingatkan
Di sisi lain, Yeni juga mengingatkan anak-anak yang kerap bermain bola di trotoar tersebut. Menurutnya, trotoar bukan tempat bermain. "Jadi anak-anak itu juga sering main bola di situ. Itu kan enggak boleh juga. Trotoar itu hanya untuk pejalan kaki, bukan untuk bermain bola," ujar Yeni. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif meskipun macet.
Viral Sejak Mei Lalu
Aksi serupa sempat viral pada Mei lalu, di mana anak-anak di lokasi yang sama menghadang pemotor yang naik ke trotoar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengingatkan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki serta penyandang disabilitas," kata Syafrin.



