Video yang memperlihatkan dua orang berseragam Bea Cukai tengah merazia sebuah warung Madura di Balaraja, Tangerang, viral di media sosial. Namun, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan bahwa petugas dalam video tersebut adalah petugas asli Bea Cukai, dan lokasi razia sebenarnya bukan di Balaraja, melainkan di Tegal, Jawa Tengah.
Klarifikasi Bea Cukai
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang terekam dalam video tersebut merupakan kegiatan resmi yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal. Pemeriksaan ini dilakukan di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal, bukan di Balaraja seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.
"Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," ujar Aflachul dalam keterangannya.
Identitas dan Surat Tugas Ditunjukkan
Aflachul menegaskan bahwa petugas telah menunjukkan identitas dan surat perintah tugas kepada pengelola bangunan saat menjalankan tugas. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga membantah adanya pungutan liar selama pemeriksaan berlangsung.
"Petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga bangunan sesuai prosedur. Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Kronologi Viral
Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua orang berseragam bertuliskan "Customs" berada di dalam warung. Salah satu pria terlihat memegang handphone, sementara yang lain sedang memeriksa barang di dalam ruangan. Pengunggah video mengklaim bahwa kedua pria tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas saat diminta. Peristiwa tersebut diklaim terjadi di salah satu warung Madura di Balaraja, Tangerang, Banten, pada tengah malam.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, Bea Cukai memastikan bahwa lokasi kejadian sebenarnya adalah di Tegal. Razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Penegasan Bea Cukai
Bea Cukai menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi kepada instansi terkait jika menemukan informasi yang meragukan. Bea Cukai berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan," pungkas Aflachul.



