Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa 40 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, menyatakan bahwa para tersangka dibawa dan masih dalam proses pemeriksaan. "Ya kita bawa, masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Hari ini 40 (tersangka)," kata Dony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Dony menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online tersebut. Pemeriksaan terhadap tersangka lain akan dilanjutkan pada hari berikutnya. "Nggak (langsung semua), kita bertahap 40, 40. Nanti besok 40 lagi," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah. Para tersangka juga mendapatkan pendampingan dari pengacara. "Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk di-BAP tambahan tersangka. Karena awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka buruh pendampingan dari lawyer dan kuasa hukum jadi kita laksanakan hari ini," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka dikembalikan ke tempat penahanan sementara di Rudenim. Dony belum menguraikan secara rinci peran masing-masing tersangka.
Bongkar Sindikat Judol Hayam Wuruk
Sebelumnya, polisi menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk. Para WNA tersebut berasal dari berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para WNA tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judi online pada Kamis (7/5). "Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkapkan bahwa para WNA masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Visa para WNA tersebut telah habis masa berlakunya.
Asal Negara Para WNA
- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang



