Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel. Yusril menyatakan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam menghubungi para WNI tersebut.
Kesulitan Akibat Tak Ada Hubungan Diplomatik
Yusril menjelaskan bahwa kesulitan ini muncul karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kelima WNI yang merupakan delegasi kemanusiaan itu ditangkap saat berada di perairan internasional. "Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (WNI yang ditangkap tentara Israel)," kata Yusril di Unesa, seperti dilansir detikJatim pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Prihatin dan Menyesalkan Tindakan Israel
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia. "Khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, membantu para korban konflik di Gaza," jelasnya.
Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah proaktif untuk mencari keberadaan kelima WNI dan mendesak pembebasan mereka oleh tentara Israel. Namun, karena ketiadaan hubungan diplomatik, Indonesia harus menggunakan jalur lain untuk berkomunikasi dan bernegosiasi.
Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI yang ditangkap. Situasi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga negara yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.



