Kemenimipas Bangun 1.172 Desa Binaan Cegah TPPO di Seluruh Indonesia
Kemenimipas Bangun 1.172 Desa Binaan Cegah TPPO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi membangun 1.172 desa binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah masyarakat terlibat atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Program desa binaan ini menjadi tulang punggung upaya pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pencegahan sebagai Prioritas Utama

Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pendekatan utama yang diambil adalah pencegahan. "Yang dilakukan pertama kali adalah tindakannya pencegahan. Pencegahan itu apa? Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mempunyai 1.172 desa binaan. Itu desa binaan terbentuk itu embrionya untuk mencegah adanya TPPO. Kita punya 520 petugas Pimpasa," kata Hendarsam seusai acara Jarnas TPPO di Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (27/7/2026).

Petugas Pimpasa (Pembinaan Masyarakat dan Pengawasan Orang Asing) menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di desa-desa binaan untuk mendeteksi dini potensi TPPO. Dengan jumlah 520 petugas, Kemenimipas berharap dapat menjangkau setiap desa binaan secara efektif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tantangan Deteksi TPPO dan Penguatan Intelijen

Hendarsam menjelaskan bahwa TPPO bukanlah persoalan yang sepele. Kejahatan ini seringkali sulit terdeteksi tanpa dukungan intelijen yang kuat. "Sampai dengan sejauh ini di dunia manapun belum ada (teknologi pendeteksi TPPO) kalau masalah teknologi ya. Ini masalah penguatan di bidang intelijen yang harus dilakukan," jelasnya.

Oleh karena itu, petugas imigrasi tidak hanya bertugas di balik meja pelayanan, tetapi juga harus bergerak aktif di lapangan. Intelijen yang kuat menjadi kunci untuk mengidentifikasi jaringan TPPO yang terorganisir. "Jadi petugas bukan hanya petugas yang ada di pelayanan saja, tapi intelijen kita juga harus kuat. Makanya kita punya 1.172 desa binaan. Ini yang harus kita perkuat," ungkap Hendarsam.

Seleksi Paspor sebagai Benteng Pencegahan

Selain pembangunan desa binaan, Kemenimipas juga memperketat proses seleksi pembuatan paspor. Setiap pemohon paspor akan melalui identifikasi mendalam terkait tujuan keberangkatan ke luar negeri. Langkah ini merupakan bentuk pencegahan sejak dini agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik TPPO.

"Nah, kemudian itu pada saat melakukan contoh, pada saat meng-apply paspor, ini kan bentuk pencegahannya kan. Kita sudah bisa mengidentifikasi bahwa mana mereka yang benar-benar ingin ke luar negeri itu tujuannya wisata, kerja formal, atau terindikasi TPPO," ungkap Hendarsam. Dengan pendekatan ini, petugas dapat memilah mana pemohon yang memiliki risiko tinggi menjadi korban atau pelaku TPPO.

Komitmen Berkelanjutan dalam Pemberantasan TPPO

Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperkuat program desa binaan dan pengawasan imigrasi. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan angka TPPO di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Langkah pencegahan yang terintegrasi, mulai dari desa hingga titik pemberangkatan, menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan orang. Seluruh masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mencurigai adanya indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga