Kondisi WNI Korban Penyerangan di Singapura Sempat Kritis, Kini Stabil
WNI Korban Penyerangan di Singapura Sempat Kritis, Kini Stabil

WNI Korban Penyerangan di Singapura Sempat Kritis, Kini Berangsur Stabil

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkapkan perkembangan terkini mengenai kondisi perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyerangan di Singapura. Korban dengan inisial FNA, berusia 31 tahun, sempat berada dalam kondisi kritis namun saat ini telah menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Kondisi Medis Korban Mulai Membaik

Menurut keterangan resmi dari Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, korban langsung dilarikan ke Changi General Hospital setelah kejadian dan menjalani perawatan intensif. "Korban sempat berada dalam kondisi kritis, namun saat ini sudah berangsur stabil," jelas Heni saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Februari 2026. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengkhawatirkan keselamatannya.

Kronologi dan Detail Kejadian

Penyerangan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 07.05 waktu setempat di kawasan Sims View, Singapura. Berdasarkan informasi dari Singapore Police Force (SPF), pelaku diduga merupakan seorang pria warga negara asing asal India yang berusia 31 tahun. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelaku menyerang korban dengan menggunakan kapak, sebuah tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka serius. Kedua pihak disebut saling mengenal, meskipun motif penyerangan masih dalam penyelidikan mendalam oleh otoritas setempat.

Proses Hukum dan Pendampingan Konsuler

SPF telah menangkap pelaku dan memastikan bahwa proses hukum akan segera dijalankan. Pelaku akan didakwa di pengadilan pada tanggal 13 Februari 2026 dengan pasal percobaan pembunuhan berdasarkan Pasal 307 KUHP 1871. Tindak pidana ini mengancam hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup dan cambuk, atau penjara hingga 20 tahun beserta denda. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus berkoordinasi intensif dengan SPF untuk memantau perkembangan kasus ini.

Heni menambahkan bahwa KBRI telah menyiapkan langkah-langkah pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak dan perlindungan korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. "KBRI akan melakukan kunjungan ke rumah sakit setelah memperoleh izin dari pihak medis," ujarnya, menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri. Koordinasi ini juga mencakup pemantauan kondisi medis korban yang masih dalam perawatan, dengan harapan pemulihan penuh dapat segera tercapai.

Dampak dan Respons Cepat Otoritas

Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan WNI di negara lain, serta respons cepat dari kedua pemerintah. Dengan kondisi korban yang mulai stabil, fokus kini beralih pada proses hukum terhadap pelaku dan dukungan psikologis serta medis bagi korban. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap insiden serupa kepada otoritas terkait untuk mencegah terulangnya kekerasan semacam ini di masa depan.